Menuju konten utama

Pekerjaan Rumah Hadi Tjahjanto Jika Menjadi Panglima TNI

Panglima TNI yang baru bisa menempuh sejumlah cara guna menuntaskan kasus HAM yang melibatkan prajurit maupun perwira tinggi TNI.

Pekerjaan Rumah Hadi Tjahjanto Jika Menjadi Panglima TNI
Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan tanda jabatan kepada Marsekal Madya (Marsdya) Hadi Tjahjanto saat pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1). Presiden Joko Widodo menunjuk Marsdya TNI Hadi Tjahjanto sebagai KSAU menggantikan Marsekal Agus Supriatna yang purna tugas. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pras/17.

tirto.id - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI berikutnya untuk Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Jika disepakati DPR, Hadi punya pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan prajurit TNI. Kasus terbaru ialah kematian La Gode di Tailabu, Maluku Utara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, Panglima TNI yang baru bisa menempuh sejumlah cara guna menuntaskan kasus HAM yang melibatkan prajurit maupun perwira tinggi TNI.

Langkah pertama yang perlu diambil adalah kemauan untuk merevisi undang-undang (UU) Pertahanan Negara, terutama yang berkaitan dengan proses peradilan anggota TNI yang melanggar bukan di proses di Pengadilan Militer melainkan di Pengadilan Umum.

“UU itu belum berhasil direvisi karena pihak militer keberatan jika ada pemeriksaan anggota militer oleh anggota kepolisian atau penduduk sipil,” kata Usman kepada Tirto, di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jalan Probolinggo Nomor 8, Jakarta Pusat, Senin (4/12.2017).

Kedua, Usman menyebut, Panglima TNI baru perlu mengubah penempatan semangat jiwa korsa alias esprit de corps bukan berkaitan dengan pelanggaran HAM, melainkan saat berhubungan dengan ancaman pertahanan dan keamanan dari luar negeri.

“Bukan ancaman dari warga,” ujar Usman.

Kemudian, menurut Usman, Panglima TNI baru juga perlu membuka diri soal pelanggaran HAM di masa lalu. Banyak perwira TNI yang terbukti melanggar HAM dan bahkan sudah dihukum, tapi sekarang menjadi pejabat publik. Masalah ini, kata Usman, memang bukan tugas pokok TNI tapi TNI bisa terlibat aktif dalam penyelesaian masalah HAM.

“Tugas pokok penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ada di Komnas HAM, Jaksa Agung, dan Presiden. Tetapi setidaknya bisa lebih terbuka,” kata Usman.

Terkait penunjukkan Hadi Tjahjanto, Usman berharap Hadi memiliki pemahaman disiplin ilmu yang kuat mengenai sektor pertahanan negara. Menurutnya selama ini sektor tersebut justru kurang mendapat perhatian karena Panglima TNI sebelumnya cenderung ikut berpolitik.

“Panglima TNI lebih sering hadir ke seminar-seminar partai politik, ataupun di kampus ketimbang menghadiri pembicaraan strategi pertahanan ke depan dalam menghadapi situasi geo-politik atau menganalisis ancaman keamanan non-tradisional di perbatasan,” ujar Usman.

Di tempat yang sama, anggota Wakil Pertimbangan Presiden Sidarto menilai kebijakan Presiden Joko Widodo memilih seorang anggota Angkatan Udara sudah tepat mengingat pentingnya pengamanan wilayah pembangunan poros maritim yang perlu ditunjang pengamanan wilayah udara.

“Panglima TNI itu, kan, digilir. Nah, AU ini yang kelewat. Seharusnya dia [AU] sebelum ini tetapi baru ditunjuk sekarang. Kita sadari kekuatan alutsista kita masih kurang dibanding negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia,” ujar Sidarto.

Baca juga artikel terkait PERGANTIAN PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Reporter: Husein Abdulsalam
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Mufti Sholih